Hanya 200 Km dari Jakarta, Pulau Deli yang tak Berpenghuni Rawan Disinggahi Kelompok Ini

Letaknya yang hanya berjarak kurang dari 200 kilometer dari Jakarta, menjadikan Pulau Deli sebagai salah satu titik strategis dalam menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Foto: Humas BNPP RI)

Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 telah menetapkan sebanyak 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) sebagai titik dasar penarikan garis batas maritim negara. Salah satu di antaranya adalah Pulau Deli, sebuah pulau kecil tak berpenghuni yang secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Letaknya yang hanya berjarak kurang dari 200 kilometer dari Jakarta, menjadikan Pulau Deli sebagai salah satu titik strategis dalam menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Meskipun berada dekat dari pusat pemerintahan, Pulau Deli menyimpan tantangan tersendiri, khususnya terkait potensi masuknya Warga Negara Asing (WNA) secara ilegal ke wilayah Indonesia,” ujar Asdep Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI, Siti Metrianda Akuan, Rabu (30/7/2025).

Dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI ke Pulau Deli pada 21 Juni 2023, Komandan Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas Pamputer) Brigjen TNI (Mar) Sugianto mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 pernah ditemukan sekelompok pencari suaka yang diduga berasal dari Bangladesh terdampar di pulau tersebut saat menuju Pulau Christmas.

Menyikapi potensi kerawanan tersebut, Panglima TNI menetapkan Pulau Deli sebagai salah satu PPKT yang perlu mendapat pengamanan khusus oleh Satgas Pamputer. Penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan taktis untuk memperkuat pengawasan terhadap titik-titik yang dinilai strategis dan rawan dijadikan jalur transit bagi imigran gelap (illegal migration).

Menurut Siti Metrianda Akuan, selain memiliki nilai strategis dalam konteks pertahanan dan keamanan, Pulau Deli juga merupakan kawasan hutan lindung yang pernah dimanfaatkan sebagai tempat penangkaran kera ekor panjang oleh perusahaan CV Labsindo, berdasarkan nota kesepahaman (MoU) dengan Perum Perhutani Provinsi Banten.

“Namun saat ini, aktivitas perusahaan telah berhenti, dan beberapa mantan karyawan masih tinggal di pulau tersebut dalam kondisi bangunan yang rusak dan tak layak huni,” jelas Siti Metrianda.

Sejak tahun 2023, lanjut Siti Metrianda, personel Satgas Pamputer telah ditempatkan di Pulau Deli. Sayangnya, hingga kini dukungan sarana dan prasarana (sarpras) di pulau tersebut masih sangat minim dan belum tersedia Pos Pamputer permanen. “Sehingga para personel harus tinggal di tenda darurat atau menempati bekas bangunan peninggalan perusahaan sebelumnya.”

Menanggapi kondisi tersebut, sambung Siti Metrianda, BNPP RI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Markas Besar TNI sebagai lembaga yang berwenang membangun Pos Pamputer. “Pembangunan pos pengamanan di Pulau Deli telah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029. Kehadiran pos ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengamanan wilayah perbatasan negara, khususnya di kawasan maritim,” cetusnya.

Meskipun berada dalam radius yang dekat dari pusat pemerintahan, kata Siti Metrianda, keberadaan Pulau Deli sebagai PPKT tetap membutuhkan perhatian ekstra. Peristiwa kedatangan pencari suaka pada tahun 2019 menjadi pengingat bahwa potensi ancaman terhadap kedaulatan wilayah bisa datang kapan saja dan dari mana saja.

“Oleh karena itu, peningkatan pengamanan wilayah perbatasan harus berjalan beriringan dengan upaya konservasi lingkungan, terutama dalam menjaga ekosistem Pulau Deli sebagai habitat asli kera ekor panjang, spesies primata Asia Tenggara yang kini terancam punah,” tegas Siti Metrianda.

Di sisi lain, sambung Siti Metrianda, BNPP RI juga terus mengawal proses penetapan wilayah pesisir selatan Pulau Jawa hingga pesisir barat Sumatera dan Aceh sebagai bagian dari kawasan perbatasan negara. Langkah tersebut akan diformalkan melalui penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN).

Siti Metrianda menambahkan, meskipun wilayah-wilayah ini tidak berbatasan langsung dengan negara lain, namun potensi terjadinya kegiatan ilegal lintas batas seperti penyelundupan, perdagangan manusia, dan pelanggaran kedaulatan tetap menjadi perhatian serius.

Sebagai garda terdepan dalam pengelolaan batas wilayah negara, BNPP RI menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memastikan kawasan perbatasan, baik darat maupun laut, terjaga secara optimal.

“Upaya ini tak hanya menyangkut keamanan negara, tetapi juga pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem di wilayah perbatasan. Pulau Deli adalah contoh nyata bagaimana pulau kecil yang sunyi tetap memiliki peran besar dalam menjaga kedaulatan dan kehormatan NKRI,” kata Siti Metrianda menandaskan.

(Humas BNPP RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *