Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau memusnahkan sejumlah media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) hasil pengawasan lintas batas, Kamis (17/7/2025). (Foto: Humas BNN)
KAPUAS HULU — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau memusnahkan sejumlah media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) hasil pengawasan lintas batas, Kamis (17/7/2025). Langkah ini dalam upaya memperkuat ketahanan hayati dan menjaga sektor pertanian nasional dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan.
Sebanyak 20 batang bibit nanas dan 9 batang bibit kelapa dimusnahkan setelah diamankan dari seorang pelintas batas di area pintu kedatangan PLBN Badau pada 12 Juli 2025. Bibit tanaman tersebut berasal dari Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen kesehatan tumbuhan yang sah dari negara asal. Sesuai dengan prosedur dan ketentuan perkarantinaan, petugas Karantina bersama Bea Cukai Badau segera melakukan tindakan penahanan dan pemusnahan.
Kepala Karantina PLBN Badau, Ardhi, menyatakan, tindakan ini bukan bertujuan untuk menghalangi aktivitas masyarakat, namun lebih pada bentuk tanggung jawab negara dalam mencegah masuknya ancaman pertanian dari luar negeri. “Bibit tanaman yang tidak memiliki dokumen karantina sangat rentan membawa OPTK berbahaya yang bisa merusak komoditas pertanian lokal,” kata Ardhi.
Adapun Kepala PLBN Badau, Wendelinus Fanu, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat antara BKHIT, Bea Cukai, dan seluruh pemangku kepentingan yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ini. “Langkah yang dilakukan oleh rekan-rekan Karantina dan Bea Cukai ini adalah bukti nyata bagaimana koordinasi yang solid di perbatasan mampu melindungi negara dari ancaman hayati yang sering tak terlihat,” ujar Wendelinus.
Wendelinus juga mengimbau kepada seluruh pelintas batas agar menaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. “Kami berharap masyarakat memahami bahwa setiap prosedur di perbatasan, termasuk pemeriksaan karantina, adalah bentuk perlindungan negara. Mari kita jaga bersama ketahanan pangan dan kekayaan hayati Indonesia,” jelasnya.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Karantina PLBN Badau yang dihadiri oleh perwakilan petugas dari PLBN Badau, Bea Cukai, dan unsur instansi terkait lainnya.
Langkah ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di pintu gerbang negara terhadap barang bawaan para pelintas batas yang masuk maupun keluar. Di tengah semakin tingginya mobilitas lintas batas, peran strategis PLBN Badau sebagai garda depan pengawasan menjadi kunci dalam menjaga keamanan hayati dan memperkuat pertahanan pangan Indonesia.
(Humas BNPP RI)